Turis Asing Dipatok Harga 14 Juta Untuk Wisata Ke Pulau Komodo



Pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan tiket keanggotaan (membership) kunjungan ke Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur. Rencananya, harga keanggotaan dipatok sebesar US$1.000 per wisatawan mancanegara atau Rp14 juta (kurs Rp14 ribu per dolar AS). Namun, masa berlaku keanggotaan tersebut masih belum jelas.

Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo dan Flores Shana Fatina mengatakan konsep keanggotaan dipakai lantaran Pulau Komodo akan dijadikan area wisata eksklusif.

"Konsepnya (membership) baru akan dibahas per Januari 2020. Timnya dibentuk oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hasilnya seperti apa baru ketahuan akhir 2020 mungkin ya," katanya, Jumat (15/11).

Shana menuturkan keanggotaan tersebut diharapkan dapat menambah pemasukan untuk biaya pengelolaan Pulau Komodo.

Pasalnya, sebagai kawasan wisata yang mendapatkan status world class heritage dari UNESCO, dana pengelolaan Pulau Komodo bisa mencapai Rp129 miliar per tahun.

Sementara itu, alokasi dana dari pemerintah untuk pengelolaan Pulau Komodo hanya sebesar Rp33 miliar per tahun.

"Berarti masih minus kan (anggaran pengelolaan)," paparnya.

Di samping itu, pemerintah daerah juga telah mengusulkan pengelolaan Pulau Komodo melalui Badan Layanan Umum (BLU). Tujuannya agar pengelolaan Pulau Komodo dilakukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga terjadi distribusi pendapatan.

Usulan  itu, ia bilang sudah disampaikan sejak dua tahun lalu. Terlebih, selama ini, pemasukan kunjungan wisata ke Pulau Komodo masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Januari kami obrolkan di tim terpadu yang dipimpin Kementerian LHK. Ini sebenarnya sudah kami bahas dari dulu. Makanya sekarang ada badan otorita," ujarnya.

Namun demikian, ia menyatakan pemberlakuan keanggotaan akan dilakukan secara bertahap. Ini merupakan langkah antisipasi terhadap penurunan kunjungan wisatawan mancanegara usai pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Jadi tidak tiba-tiba karena kami tahu pasar butuh kepastian iya atau tidak. Jadi kami akan jelaskan rekomendasinya," ucapnya.

Ia menambahkan, wisatawan non premium masih bisa melihat hewan komodo di pulau lainnya, seperti Pulau Rinca. Adapun tarif untuk wisatawan domestik belum diusulkan nominalnya.

Sebelumnya, wisata Pulau Komodo dikabarkan akan ditutup untuk kegiatan wisata pada Januari 2020 mendatang sebagai upaya konservasi.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan Pulau Komodo batal ditutup.

"Kami mau pengelolaannya (Pulau Komodo) itu betul-betul profesional," ujarnya belum lama ini.

Komentar