Gunung Merapi Meletus



Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memperingatkan potensi terjadinya aliran lahar setelah meletusnya Gunung Merapi, Minggu (17/11). Aliran lahar ini berpotensi terjadi jika hujan melanda kawasan gunung tersebut.

"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi," seperti tertulis dalam keterangan tertulis PVMBG.

Sebelumnya, Gunung Merapi meletus dengan kolom awan setinggi 1.000 meter pada pukul 10.46 WIB. Saat gunung meletus, angin bertiup ke barat. BPPTKG mengingatkan masyarakat untuk waspada

Lebih lanjut, Kepala PVMBG Kasbani menjelaskan bahaya lahar kemungkinan terjadi disekitar wilayah lembah dan sungai yang berhulu di Gunung Merapi.

"Bahaya lahar hujan ini akan mengikuti (kontur) lembah di gunung [...] saat ini terutama yang berpotensi terutama di sungai gendol, sebab di sungai itu sudah mengendap banyak material berupa abu, pasir, dan bongkah," tuturnya lewat sambungan telepon.

Lahar ini dijelaskan Kasbani berupa air yang kental penuh dengan material guguran gunung berapi. Terjangan aliran lahar ini menurutnya bisa merusak bangunan dan membahayakan jika pada jalur yang dilewati.

Terkait potensi bahaya aliran lava, Kasbani menyebut hingga saat ini belum membahayakan warga yang ada di kaki gunung. Sebab, radius bahaya awan panas dan aliran lava diperkirakan baru terjadi di radius 3 kilometer di sekitar kubah lava.

"Awan panas dan guguran lava pijar sekarang massih berada di radius 3 kilo, analisis kami tidak melebihi itu," lanjutnya lagi.

Oleh karena itu, PVMBG memperingatkan agar warga dan wisatawan tidak melakukan aktivitas pada radius 3 kilometer dari puncak Merapi.

PVMBG juga meminta masyarakat waspada mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari luncuran awan panas maupun letusan eksplosif.

PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Merapi pada level II atau waspada.

Bagi masyarakat yang ingin memantau informasi aktivitas Gunung Merapi, dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz. Bisa juga melalui telepon (0274) 514180/514192, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, dan media sosial BPPTKG (facebook: infobpptkg, twiter: @bpptkg).

Komentar