Artis Goo Hara Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Rumahnya


Agensi Goo Hara buka suara terkait kematian mantan personel KARA tersebut, Minggu (24/11). Agensi mengungkapkan mereka berencana mengadakan pemakaman privat untuk mediang artis tersebut.

Agensi asal Jepang, Production Ogi, melalui agensi Korea 8D Creative juga mengungkapkan rasa duka mereka dan meminta seluruh pihak untuk menghormati kondisi yang sedang dilalui.

"Kami telah merencanakan mengadakan pemakamannya secara privat," kata pihak agensi, mengutip Allkpop. "Namun kami juga harus berkonsultasi dengan orang tua Goo Hara dan keluarga yang sedang berduka,"

"Saat ini, anggota keluarga dari mendiang, serta teman-teman dan kenalan, sedang mengalami masa sulit atas dampak psikologis dan ketidakstabilan," kata pernyataan agensi.

"Oleh karena itu, kami dengan sungguh-sungguh meminta media massa dan personal, serta para penggemar, jangan menyebarkan rumor atau laporan yang spekulatif," lanjutnya.

Goo Hara sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di kawasan Cheongdam sekitar pukul 18.00 waktu Korea, atau 16.00 WIB.

Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih melakukan investigasi penyebab kematian artis K-Pop yang sempat dikabarkan melakukan upaya bunuh diri pada Mei 2019.

Setelah enam bulan menjalani masa pemulihan, Goo Hara sempat naik panggung kembali dua hari lalu. Penyanyi berusia 28 tahun itu merilis single Midnight Queen dan melakukan tur selama empat hari di Jepang pada 14-19 November.

Goo Hara menjadi pesohor Korea Selatan ketiga yang meninggal dunia tahun ini setelah Jeon Mi-sun dan Sulli f(x).

Goo Hara melakukan debut di dunia hiburan sebagai anggota KARA pada 2008. Setelah itu ia dipromosikan sebagai artis solo di Korea Selatan dan Jepang pada 2015.

Selama berkarier, tak banyak informasi yang diungkap Goo Ha-ra pada publik. Ia pun dikenal sebagai orang yang ceria dan bersahabat dengan Sulli mantan f(x) serta G-Dragon BIGBANG.

Hingga pada 2018, Ha-ra berurusan dengan hukum karena mantan kekasihnya, Choi Jong-bum, mengancam menyebarkan video panas mereka.

Pada Juli 2018, Jaksa Pengadilan Sentral Distrik Seoul menuntut Choi Jong-bum hukuman tiga tahun penjara akibat penyerangan fisik dan intimidasi.

Komentar